Selasa, 21 Desember 2010

Besar Kecil Normal * * Bagikan3 * 0 KPK Siap Awasi Penanganan Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengawasi penanganan korupsi dana pendidikan di tujuh sekolah di Jakarta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Agar penanganannya tidak macet tentu harus kami dorong terus,” kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di kantornya, Selasa (21/12).

Jasin mengatakan, kepala sekolah yang disebut Koalisi Antikorupsi Pendidikan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, bukan termasuk penyelenggara negara. Sehingga KPK tak bisa menangani langsung kasus tersebut. “Kami hanya mensupervisi,” ujarnya.

Koalisi Antikorupsi Pendidikan meminta KPK mengawasi penyidikan korupsi dana pendidikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Koalisi menilai penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp 5,7 miliar itu ganjil. “Sudah naik ke penyidikan tapi enggak ada tersangkanya,” kata Febri Hendri, peneliti Indonesia Corruption Watch yang jadi anggota Koalisi.

Padahal, kata Febri, Koalisi melaporkan kasus itu ke Kejaksaan sejak 2007. Febri menjelaskan, korupsi terjadi selama 2007-2009. Tujuh sekolah, enam sekolah menengah pertama dan satu sekolah dasar, diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah, biaya operasional pendidikan, block grant, dan komite sekolah. Total kerugian negara dtaksir Rp 5,7 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar