Rabu, 29 Desember 2010

Peranan Lembaga Kursus dalam Pendidikan

Lembaga nonformal yang biasanya di sebut bimbingan belajar ini, seringkali dianggap sebelah mata oleh banyak orang. akan tetapi apabila di lihat dari hasil yang telah di capai oleh beberapa bimbingan belajar. Maka patutlah kita memberi acungan jempol kepada berbagai bimbingan belajar yang ada di negara kita terutama lembaga bimbingan belajar yang ada di Surabaya.

Banyak orang menganggap lembaga formal seperti sekolah adalah tempat terbaik bagi putranya dalam mendapatkan pendidikan dan menganggap sebaliknya terhadap keberadaan bimbingan belajar sebagai tempat yang kurang cocok bagi putranya. Namun,hal ini akan berbeda sudut pandangnya apabila di lihat dari sisi orang yang tahu akan prestasi dari sebuah lembaga bimbingan belajar. mereka akan mengakui bahwa bimbingan belajar sangatlah penting keberadaannya bagi siswa kita. karena bimbingan belajar tersebut telah membuktikan semua prestasinya.

Oleh karena itu, Kita janganlah memandang sebelah mata dalam menilai sesuatu. pandanglah etiap sesuatu dengan obyektif dengan standar yang memiliki nilai lebih dan jangan memandang dengan subyektifitas yang sangat konyol hasilnya.

Selasa, 21 Desember 2010

2011, Data Pokok Pendidikan Dilaksanakan

Data Pokok Pendidikan diusulkan dibentuk untuk mencegah terjadinya kembali kebocoran dana pendidikan di sekolah di desa hingga di kota seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS). Data tersebut dapat diisi dengan data-data mengenai seluruh sekolah di Indonesia secara detail, baik secara fisik gedung maupun pengelolaan uang.
Saya pikir banyak kok ahli IT yang mampu merealisasikan gagasan pembuatannya.
-- Hetifah Sjaifudian

Demikian dikemukakan anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (21/12/2010), terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 7 sekolah di DKI Jakarta yang diduga melakukan penggelapan dana BOS, BOP dan block grant RSBI senilai Rp 5,7 miliar. Untuk itu, kata Hetifah, dengan data pokok tersebut, baik pejabat, pemerintah, maupun DPR bisa dengan mudah mengaksesnya dan melihat kenyataan di lapangan, dan menyesuaikan dengan laporan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Karena selama ini laporan dengan kenyataan yang ada bertolak belakang. DPR juga bisa mendapatkan pengaduan masyarakat melalui sistem data pokok ini, sehingga pengaduan tersebut langsung bisa ditindaklanjuti. Misalnya di kota A, yang dalam laporan Kemdiknas sekolah-sekolahnya sudah tidak bermasalah secara fisik gedung maupun akuntabilitas pendanaannya, namun ternyata masyarakat di kota itu melaporkan sebaliknya," kata Hetifah.

Jika terjadi seperti itu, lanjut dia, DPR akan mendesak Kemdiknas untuk menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak ada aral melintang, Data Pokok Pendidikan akan direalisasikan pada 2011.

"Artinya, proses tender sudah selesai. Namun, Mendiknas menyangsikan provider di Indonesia yang bisa membuat sistem untuk data pokok ini. Saya pikir banyak kok ahli IT yang mampu merealisasikan gagasan pembuatannya," imbuhnya.

“Hanya saja Kemdiknas harus memberikan kesempatan ini dan jangan dijadikan proyek yang memungkinkan terjadi tindakan koruptif, sehingga sistem yang akan dibuat nanti jadi kurang maksimal,” lanjut Hetifah.

81 Unit Sepeda Motor Honda untuk SMK

PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan donasi sebanyak 81 unit sepeda motor untuk 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sejumlah institusi lain serta perguruan tinggi yang tersebar di beberapa wilayah di nusantara.

Penyerahan donasi tersebut telah dilakukan secara simbolik di Plant III AHM รข€“ Cikarang kepada dewan guru perwakilan SMK dan institusi, serta perguruan tinggi terpilih. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan kegiatan CSR perusahaan di bidang pendidikan, terutama untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan otomotif.

Kristanto, Head of Corporate Communication PT AHM mengatakan perusahaan berkomitmen untuk selalu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan terutama yang terkait dengan teknologi di bidang otomotif.

"Pendidikan merupakan salah satu fokus CSR kami, selain lingkungan dan keselamatan berkendara atau safety riding. Melalui kegiatan CSR ini, kami berharap dapat berkontribusi menyiapkan siswa yang memiliki keterampilan dasar yang memadai di bidang otomotif," ujar Kristanto.

AHM memilih SMK untuk donasi ini karena sekolah kejuruan sendiri saat ini berkembang cukup pesat dan dianggap mampu untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja. Departemen pendidikan Nasional melalui Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan bahkan sedang gencar mempromosikan SMK sebagai alternatif pendidikan tingkat menengah.

Selain untuk SMK, donasi unit motor di penghujung tahun 2010 ini juga diberikan kepada perguruan tinggi yaitu Institut Teknologi Bandung dan Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Di dua perguruan tinggi ini, sepeda motor Honda akan dijadikan alat untuk penelitian tentang teknologi sepeda motor Honda di kalangan mahasiswa.

Sebelum donasi di akhir tahun ini, AHM sudah menyumbangkan 66 unit motor yang sebagian diperuntukkan untuk pengembangan Laboratorium Otomotif Honda di beberapa SMK. Dengan demikian, sepanjang tahun 2010 ini AHM telah mendonasikan 147 unit sepeda motor.

Unit motor yang disumbangkan ini terdiri dari berbagai tipe sepeda motor yang mewakili tipe produk terakhir Honda yang dijual di Indonesia saat ini, mulai tipe sport, cub (bebek) dan skutik. Dengan demikian diharapkan keterampilan para siswa maupun peserta kursus keterampilan di institusi lebih ter-update berdasarkan perkembangan teknologi terkini di industri sepeda motor. (RO/OL-07)

Besar Kecil Normal * * Bagikan3 * 0 KPK Siap Awasi Penanganan Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengawasi penanganan korupsi dana pendidikan di tujuh sekolah di Jakarta oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Agar penanganannya tidak macet tentu harus kami dorong terus,” kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di kantornya, Selasa (21/12).

Jasin mengatakan, kepala sekolah yang disebut Koalisi Antikorupsi Pendidikan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, bukan termasuk penyelenggara negara. Sehingga KPK tak bisa menangani langsung kasus tersebut. “Kami hanya mensupervisi,” ujarnya.

Koalisi Antikorupsi Pendidikan meminta KPK mengawasi penyidikan korupsi dana pendidikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Koalisi menilai penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp 5,7 miliar itu ganjil. “Sudah naik ke penyidikan tapi enggak ada tersangkanya,” kata Febri Hendri, peneliti Indonesia Corruption Watch yang jadi anggota Koalisi.

Padahal, kata Febri, Koalisi melaporkan kasus itu ke Kejaksaan sejak 2007. Febri menjelaskan, korupsi terjadi selama 2007-2009. Tujuh sekolah, enam sekolah menengah pertama dan satu sekolah dasar, diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah, biaya operasional pendidikan, block grant, dan komite sekolah. Total kerugian negara dtaksir Rp 5,7 miliar.

Pendidikan Agama Tidak Masuk UN

JAKARTA(SINDO) – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memutuskan tidak memasukkan pendidikan agama ke dalam mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional (UN).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 19 tentang Standar Pendidikan Nasional, pendidikan agama tidak dapat dimasukkan dalam UN. Sebab,mata pelajaran yang masuk dalam UN hanya pelajaran golongan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika Kementerian Agama (Kemenag) menginginkan ujian pendidikan agama secara serentak lengkap dengan kisi-kisi dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang sama secara nasional,hal itu masuk dalam ujian sekolah,bukan UN.

”Penggabungan nilai UN tidak akan memasukkannilaipendidikanagama,” tegas Mansyur di Jakarta kemarin. Mansyur mengungkapkan, pemerintah telah menyerap aspirasi masyarakat dengan membuat formula baru UN untuk kelulusan siswa.Formula baru itu akan menggabungkan nilai ujian sekolah dan UN agar kelulusan siswa tidak hanya dipatok oleh UN saja. Nilai akhir ujian sekolah saat ini didapat dari penggabungan nilai ujian sekolah dan nilai rapor dari semester 1–6 dengan bobot tertentu.

Untuk ujian sekolah, kata Mansyur,diharapkan sekolah yang melakukan pengujian terhadap 13 mata pelajaran atau lebih.Baik itu dalam bentuk ujian tertulis maupun esai atau uji laboratorium. Bobot nilai kelulusan siswa saat ini masih dibahas pemerintah. ”Tinggal menunggu peraturan menteri. Akan selesai minggu ini,”ujarnya. Hal senada diungkapkan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edy Wibowo.

Menurut dia, pendidikan agama hanya akan diujikan secara nasional pada ujian sekolah dan bukan pada UN. Mata pelajaran yang diujikan pada UN, jelasnya, hanya ada enam mata pelajaran, yakni matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris,dan tiga mata pelajaran lain sesuai jurusan IPA, IPS,atau bahasa. Pakar pendidikan Arief Rachman mengatakan, UN bukanlah semata-mata soal mata pelajaran.

Menurut dia,ada dua hal terkait pelaksanaan UN tahun depan. Pertama, UN yang akan diujikan kepada siswa sekolah tidak boleh untuk menguji sistem pendidikan sepertitahunsebelumnya. Namun,UN harus diujikan sesuai dengan standar norma.Kedua, UN harus memperhitungkan mutu dan keadilan. Karena itu, UN tidak boleh hanya menjadi penentu kelulusan siswa.

Sementara itu,pakar pendidikan dari Universitas Paramadina Utomo Danandjaya tetap menolak diadakan UN. Terlebih, ujarnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan keputusan menolak UN dengan Pasal No 256 tanggal 14 Desember 2009 lantaran UN tidak memenuhi hak pendidikan dan hak anak.”Tidak benar UN sebagai satu-satunya tolok ukur pendidikan,”tandasnya. Pengujian soal UN yang hanya menggunakan pilihan ganda juga tidak dapat menilai mutu siswa.

Apalagi, perkembangan soal ujian sekolah di dunia ini sudah berkembang sangat pesat. ”Soal UN menggunakan pilihan ganda hanya di Indonesia saja,itu bodoh dan tidak kreatif,”paparnya. Seharusnya, kata Utomo, konsep UN diperbaiki dengan sistem teka-teki dan esai yang memberikan pertanyaan ilmiah seperti yang dilakukan di Jepang. ”Boro-boro UN pelajaran agama, UN sendiri tidak perlu,” tandasnya. Menurut Utomo, tolak ukur kelulusan harus diserahkan kepada guru berdasarkan UU Sisdiknas Pasal 61 ayat 2. (neneng zubaidah)

Politisasi pendidikan sudah memprihatinkan

JAKARTA: Praktek politisasi pendidikan sudah memprihatinkan dan harus diberantas karena itu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melarang semua kepala sekolah untuk terjun menjadi tim sukses dalam pemilihan kepala daerah dan sejenisnya.



Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, realitasnya saat ini banyak kepala sekolah yang direkrut menjadi motor penggerak dalam pemilihan kepala daerah. Banyak juga pemerintah daerah yang memutasikan kepsek ke daerah lain untuk dipaksa menjadi tim sukses.

“Pendidikan dengan dunia politik tidak boleh berjalan beriringan karena itu langkah yang diambil oleh Kemendiknas adalah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru menjadi Kepala Sekolah,” jelasnya hari ini.

Di Permen tersebut, kata Fasli, kepsek dipilih sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang siap menjadi kepala sekolah (kepsek). Jadi, meskipun pengangkatan kepala sekolah masih menjadi wewenang bupati tetapi orang yang diangkat adalah pejabat karir yang memenuhi kriteria.

Hal ini, tambahnya, untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap pemerintah daerahkarena tren yang terjadi saat ini bupati baru mengangkat orang kepercayaanya untuk menjadi kepala sekolah karena sebelumnya sudah berjasa dalam tim sukses pemilihan atau dengan alasan subyektifitas lainnya.

“Lahirnya Permendiknas No 28 tahun 2010 ini juga melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas yang di antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi kepala sekolah harus sesuai standar karena kepala sekolah memegang peran penting dalamproses belajar-mengajar di satu sekolah,”

Menyinggung soal syarat menjadi kepala sekolah, Wamendiknas mengatakan di antaranya harus lulus S-1 dan pada beberapa kasus harus lulus S-2 dan sudah lama menjadi guru serta lulus uji kompetensi menjadi kepala sekolah. Setelah uji kompetensi, kata Fasli, calon kepala sekolah pun harus menjalani serangkaian pelatihan mempersiapkan diri menjadi kepala sekolah.

“Jumlah guru yang ikut kompetensi juga harus disesuaikan dengan jumlah kepala sekolah yang dibutuhkan,” ungkapnya sambil menambahkan bahwa ciri- ciri kepsek yang bagus adalah yang mampu menjadikan sekolah sebagai suatu manajemen pengembangan ilmu, moral, potensi, bakat dan minat anak. (mfm)

lbb privat surabaya

lbb privat surabaya adalah lembaga bimbingan belajar suprauno. lembaga ini berpusat dijalan kedungtarukan baru 4b no 15 sedangkancabangnya di perumahan jaya sedati regency blok l no 01A.

Bimbingan belajar ini melayani jasa les atau kursus dalam dua jenis pembelajaran yakni les privat dan les kelas. les privat yaitu les yang terdiri dari satu guru satu siswa dan guru datang kerumah. sedangkan les kelas adalah les yang terdiri dari satu guru bersama beberapasiswa dan siswa datang ketempat lbb suprauno.

silahkan datang ketempat kami,bagi anda yang berkenan menggunakan jasa bimbingan kami di 833 14 333.