Selasa, 21 Desember 2010

2011, Data Pokok Pendidikan Dilaksanakan

Data Pokok Pendidikan diusulkan dibentuk untuk mencegah terjadinya kembali kebocoran dana pendidikan di sekolah di desa hingga di kota seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS). Data tersebut dapat diisi dengan data-data mengenai seluruh sekolah di Indonesia secara detail, baik secara fisik gedung maupun pengelolaan uang.
Saya pikir banyak kok ahli IT yang mampu merealisasikan gagasan pembuatannya.
-- Hetifah Sjaifudian

Demikian dikemukakan anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (21/12/2010), terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 7 sekolah di DKI Jakarta yang diduga melakukan penggelapan dana BOS, BOP dan block grant RSBI senilai Rp 5,7 miliar. Untuk itu, kata Hetifah, dengan data pokok tersebut, baik pejabat, pemerintah, maupun DPR bisa dengan mudah mengaksesnya dan melihat kenyataan di lapangan, dan menyesuaikan dengan laporan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Karena selama ini laporan dengan kenyataan yang ada bertolak belakang. DPR juga bisa mendapatkan pengaduan masyarakat melalui sistem data pokok ini, sehingga pengaduan tersebut langsung bisa ditindaklanjuti. Misalnya di kota A, yang dalam laporan Kemdiknas sekolah-sekolahnya sudah tidak bermasalah secara fisik gedung maupun akuntabilitas pendanaannya, namun ternyata masyarakat di kota itu melaporkan sebaliknya," kata Hetifah.

Jika terjadi seperti itu, lanjut dia, DPR akan mendesak Kemdiknas untuk menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak ada aral melintang, Data Pokok Pendidikan akan direalisasikan pada 2011.

"Artinya, proses tender sudah selesai. Namun, Mendiknas menyangsikan provider di Indonesia yang bisa membuat sistem untuk data pokok ini. Saya pikir banyak kok ahli IT yang mampu merealisasikan gagasan pembuatannya," imbuhnya.

“Hanya saja Kemdiknas harus memberikan kesempatan ini dan jangan dijadikan proyek yang memungkinkan terjadi tindakan koruptif, sehingga sistem yang akan dibuat nanti jadi kurang maksimal,” lanjut Hetifah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar